Indra tidak menyebutkan nama-nama pengacara lainnya yang juga turut membantu penyelesaian kasus Melinda. Indra justeru mengeluhkan kedatangannya bersama beberapa temannya justru melewati proses panjang untuk menemui Melinda. Padahal, kata dia, mereka ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah hukum untuk pengembangan proses hukum Melinda.
"Kami advokat dilarang menemui tersangka, itu kan hak tersangka. Mau seratus pengacara ditunjuk, itu hak dia (Melinda), jangan dihalang-halangi. Ini kan masih praduga tak bersalah," ujar Indra.
Akibat ada larangan bisa duduk bersama kliennya, Indra dan tim hanya bisa bertemu Melinda dari balik jeruji untuk mendengarkan pendapat Melinda.
"Kami ingin tahu masukan-masukan dari dia terkait kasusnya. Kami belum bisa sampaikan lebih lanjut, ya," katanya.
Indra berencana akan kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/4/2011), agar lebih leluasa bertemu kliennya. (http://megapolitan.kompas.com/ /Penulis: Maria Natalia | Editor: Latief )


Unknown


