IST
JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi artis peran Nadila Ernesta berpose seksi dengan mengenakan atribut kepolisian rupanya berbuntut panjang. Pihak kepolisian yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menganggap aksi tersebut telah melecehkan institusi kepolisian.
Terkait hal tersebut, pihak Nadila belum mau memberikan banyak komentar. "Untuk saat ini saya belum bisa bicara apa pun dulu," ungkap Didi, manajer Nadila, saat dihubungi via telepon genggamnya di Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Didi juga enggan berkomentar terkait ancaman pidana yang menanti Nadila apabila terbukti melanggar Pasal 307 KUHP mengenai institusi Polri. "Iya, makanya saya belum bisa komentar lebih lengkap lagi tentang itu. Nanti saja kalau sudah fix (datanya)," kata Didi. "Yang jelas kami belum akan bicara sebelum data dan informasinya lengkap," lanjutnya.
Saat ini, manajemen Nadila hanya akan fokus untuk mengumpulkan data kebenaran foto syur beratribut polisi itu. "Kami masih terus mencari data yang lengkap mengenai foto itu," imbuh Didi.
sumber : http://entertainment.kompas.com/
Didi juga enggan berkomentar terkait ancaman pidana yang menanti Nadila apabila terbukti melanggar Pasal 307 KUHP mengenai institusi Polri. "Iya, makanya saya belum bisa komentar lebih lengkap lagi tentang itu. Nanti saja kalau sudah fix (datanya)," kata Didi. "Yang jelas kami belum akan bicara sebelum data dan informasinya lengkap," lanjutnya.
Saat ini, manajemen Nadila hanya akan fokus untuk mengumpulkan data kebenaran foto syur beratribut polisi itu. "Kami masih terus mencari data yang lengkap mengenai foto itu," imbuh Didi.
sumber : http://entertainment.kompas.com/
0 komentar:
Posting Komentar